Follow us

Bagaimana Aturan Jam Kerja Karyawan Saat Ramadan? Simak Disini!

Aturan Jam Kerja Karyawan Saat Ramadan

Setiap menjelang bulan Ramadan beberapa perusahaan akan membuat jam kerja karyawan menjadi fleksibel demi menghormati pekerja yang melaksanakan puasa saat bulan Ramadan berlangsung.

Biasanya perusahaan akan membuat aturan jam kerja karyawan saat Ramadan untuk menyesuaikan perubahan waktu beraktivitas dan waktu berbuka puasa. 

Aturan ini dapat mencakup penyesuaian jam masuk dan jam pulang karyawan untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam menjalani ibadah puasa.

Pemberian jam kerja karyawan yang berbeda saat bulan Ramadan biasanya dimanfaatkan para pekerja untuk pulang lebih awal agar dapat berbuka dengan keluarga masing-masing.

Ketahui lebih lanjut perbedaan aturan jam kerja karyawan saat Ramadan melalui artikel di bawah ini.

Apa itu jam kerja karyawan?

Jam kerja karyawan merupakan periode waktu yang sudah ditentukan oleh perusahaan untuk pekerja atau karyawan agar diharapkan untuk hadir di tempat kerja dan menjalankan tugas pekerjaan mereka sesuai waktu yang sudah ditentukan. 

Jam kerja dibentuk dengan tujuan pekerja atau karyawan mendapat jam kerja yang efektif tidak membebankan karyawan itu sendiri.

Jam kerja karyawan mencakup lama seseorang bekerja dalam satu hari dan biasanya mencakup jam masuk dan jam pulang. Serta waktu istirahat atau waktu makan yang mungkin diatur oleh kebijakan perusahaan atau peraturan ketenagakerjaan setempat.

Jam kerja di beberapa perusahaan berbeda-beda lho. Umumnya perusahaan akan menetapkan jam kerja tetap, dimana karyawan akan hadir di jam yang sama setiap hari. 

Sementara, ada perusahaan yang menetapkan jadwal lebih fleksibel atau dapat disesuaikan. Biasanya akan menggunakan sistem shift karyawan.

Sistem jam kerja juga dapat melibatkan jam lembur jika karyawan bekerja melebihi jam kerja reguler yang telah ditetapkan.

Fungsi jam kerja karyawan

Penentuan jam kerja karyawan ini penting sekali untuk dilakukan oleh pemberi kerja. Apa saja sih fungsi jam kerja atau aturan waktu kerja karyawan? Berikut pemaparannya:

  • Memastikan bahwa karyawan dan perusahaan patuh terhadap peraturan UU yang berlaku terkait aturan jam kerja karyawan.
  • Untuk mengorganisir waktu di mana karyawan diharapkan berada di tempat kerja sesuai waktu yang sudah ditentukan. 
  • Berperan sebagai manajemen kehadiran karyawan sehingga mudah melacak kehadiran karyawan, memantau keterlambatan, dan mengelola absensi
  • Demi menjaga produktivitas karyawan sehingga karyawan bisa lebih fokus dan efisien dalam menyelesaikan pekerjaan.
  • Meningkatkan motivasi dan moral karyawan dengan diperlakukan adil sesuai aturan jam kerja yang adil.
  • Menjaga keseimbangan antara kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi (work life balance).
  • Menciptakan lingkungan kerja yang terorganisir dan jelas dengan kerangka jam kerja yang jelas.
Aturan Jam Kerja Karyawan Saat Ramadan
Dengan aturan jam kerja yang jelas, karyawan dapat melakukan pekerjaannya dengan efisien. (Sumber: iStock Photo)

Aturan jam kerja karyawan

Dalam membuat aturan jam kerja karyawan, pemerintah turut andil memberikan aturan mengenai batasan jam kerja untuk karyawan. Ini dibuat untuk menentukan jam kerja karyawan agar tidak terlalu membebankan karyawan dan perusahaan.

Jam kerja karyawan telah diatur dalam dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga PP No.35 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari UU Cipta Kerja.

Dalam kedua aturan tersebut sama-sama membahas mengenai jam kerja karyawan yang dimana disebutkan bahwa ketentuan batas jam kerja karyawan adalah : 

  • 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 minggu.
  • 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 minggu.

Jika melewati batas yang telah ditentukan, maka akan dimasukan sebagai lembur dan perusahaan wajib untuk membayar uang lembur kepada karyawan. 

Adapun beberapa sektor perusahaan tertentu atau jenis pekerjaan yang beroperasi selama 24 jam tidak akan dikenakan aturan ini. Biasanya perusahaan yang terlibat dalam jenis pekerjaan ini akan menerapkan sistem shift

Jenis pekerjaan ini meliputi pelayanan jasa kesehatan, transportasi, perbaikan alat transportasi, pariwisata, pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik dan air bersih, swalayan, media massa, pengamanan, lembaga konservasi, dan pekerjaan yang jika dihentikan akan mengganggu produksi.

Bahkan waktu istirahat juga telah diatur di UU No 11. Tahun 2020 Pasal 79 Ayat 1 menyatakan bahwa pengusaha wajib memberi waktu istirahat dengan waktu paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

Aturan jam kerja karyawan saat Ramadan

Seperti yang kalian ketahui, setiap tahunnya karyawan beragama islam akan melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Beberapa perusahaan akan menyesuaikan aturan jam kerja karyawan saat Ramadan. 

Lalu, bagaimana aturan jam kerja karyawan saat Ramadan?

Sebenarnya, tidak ada aturan baku mengenai aturan jam kerja karyawan saat Ramadan dalam undang – undang untuk karyawan swasta. Jam kerja masih tetap sama sesuai yang sudah dijelaskan diatas. 

Mengenai aturan jam kerja bagi pekerja di bulan Ramadan, akan dikembalikan kepada kebijakan masing-masing perusahaan.

Tetapi biasanya untuk pekerja ASN ataupun pekerja pemerintahan, jam kerja saat bulan Ramadan telah diatur dalam surat edar yang diterbitkan oleh Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setiap tahunnya.

Menurut SE MenPANRB Nomor 6 Tahun 2023, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan tersebut memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Dalam edaran tersebut juga sudah ditetapkan jam kerja datang dan pulang, yang biasanya waktu pulang akan lebih cepat 

Sementara untuk karyawan swasta akan bergantung pada masing-masing kebijakan perusahaan. Meskipun begitu, perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesempatan yang cukup kepada karyawan dalam menunjang mereka di bulan puasa.

Umumnya beberapa hal yang berubah terkait aturan jam kerja saat Ramadan yaitu : 

  • Pemotongan jam waktu kerja karyawan, jika seharusnya waktu kerja selesai jam 17.00 dipotong menjadi 16.00.
  • Mempersingkat waktu istirahat, jika hari biasa memiliki jam istirahat siang 1 jam selama puasa dipersingkat menjadi 30 menit.
  • Memajukan jam masuk kerja, jika hari biasa jam masuk kerja jam 09.00 – 18.00 dimajukan menjadi 07.00 – 16.00.
  • Jika perusahaan memakai sistem shift kerja, perusahaan akan mengatur shift agar tidak menabrak jam buka puasa.
  • Perusahaan memberikan opsi sistem hybrid untuk karyawan agar mereka dapat flexible bekerja dari rumah dan memberikan mereka kenyamanan ekstra untuk menjalankan ibadah puasa.

Perusahaan dapat mengatur kebijakannya masing-masing sesuai kebutuhan perusahaan dan karyawan tersebut.

Tujuan aturan jam kerja karyawan saat Ramadan

Tujuannya ditetapkan aturan jam kerja karyawan saat Ramadan adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan memahami kebutuhan karyawan yang menjalankan ibadah puasa. 

Dengan menyesuaikan jam kerja, perusahaan berusaha memberikan kelonggaran kepada karyawan agar mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.

Hal ini juga dimaksudkan agar memberikan suasana kerja yang inklusif dan mendukung, yang dimana karyawan akan tetap memenuhi tugas dan tanggung jawab mereka sembari tetap menjalankan aktivitas ibadah dan kegiatan puasa.

Selain itu, dengan memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan karyawan selama Ramadan, perusahaan dapat memperlihatkan komitmen terhadap keberagaman dan keadilan di tempat kerja.

Kesimpulan

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa jam kerja saat Ramadan tidak memiliki aturan yang baku kecuali untuk ASN. Tetapi perusahaan diwajibkan untuk memberikan kelonggaran jam kerja kepada karyawan selama bulan Ramadan berlangsung.

Ini menjadi tanggung jawab perusahaan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.

Demikian, artikel mengenai aturan jam kerja karyawan saat Ramadan, semoga bisa menambah wawasan kalian. Jangan lupa untuk baca artikel bermanfaat lainnya di Blog Fortius ya!

Terkait

Tantangan Manajemen Sumber Daya Manusia dan Strategi Menghadapinya
Read More
Akan Resign? Pahami One Month Notice Terlebih Dahulu
Read More
Tips cara memilih aplikasi HRIS untuk bisnis Anda
Read More

Thank You

Please check your email for further information and we will contact you soon through your registered number. Looking forward talking to you.