PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah bentuk perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan dengan jangka waktu tertentu. PKWT sering digunakan oleh perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan sementara perusahaan tanpa harus mempekerjakan karyawan secara permanen.
Dalam PKWT, perusahaan dan pekerja menyetujui berbagai hal, seperti lama kontrak, gaji, dan hak-hak pekerja. PKWT sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Namun, perusahaan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Daftar Isi
ToggleManfaat dan Keuntungan PKWT bagi Perusahaan
PKWT memiliki berbagai manfaat dan keuntungan bagi Perusahaan, di antaranya:
Fleksibilitas dalam Pengelolaan Tenaga Kerja
Dalam PKWT, perusahaan dapat memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan tanpa harus mempekerjakan karyawan secara permanen. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk lebih fleksibel dalam mengelola tenaga kerja dan mengurangi biaya operasional.
Penghematan Biaya
PKWT memungkinkan perusahaan untuk menghemat biaya, seperti biaya pelatihan, asuransi kesehatan, dan tunjangan lainnya. Sebagai penggantinya, perusahaan dapat memberikan gaji yang lebih tinggi kepada pekerja yang bekerja dengan PKWT.
Memperoleh Tenaga Kerja yang Berkualitas Tinggi
Dalam PKWT, perusahaan dapat merekrut pekerja yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Pekerja yang bekerja dengan PKWT biasanya memiliki kualifikasi yang lebih tinggi dan berpengalaman karena mereka hanya bekerja untuk jangka waktu tertentu.
Mengurangi Resiko Hukum
PKWT dapat membantu perusahaan mengurangi risiko hukum karena perusahaan tidak harus memberikan hak-hak yang sama dengan karyawan tetap. Namun, perusahaan harus memastikan bahwa PKWT yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pengelolaan PKWT, perusahaan harus memastikan bahwa data pekerja terkelola dengan baik dan akurat. Untuk itu, perusahaan dapat menggunakan sistem HRIS SaaS seperti Fortius untuk memudahkan pengelolaan data pekerja dan PKWT. Fortius memiliki fitur yang dapat membantu perusahaan dalam mengelola PKWT secara efisien dan memastikan perusahaan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.