Apa saja Hak Karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Program ini mencakup program jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun.

Setiap karyawan yang bekerja di Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sebagai karyawan, apakah Anda tahu apa saja hak Anda dalam program ini?

Jaminan Hari Tua

Karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun berhak mendapatkan jaminan hari tua. Jaminan ini diberikan dalam bentuk pensiun bulanan selama karyawan tersebut hidup. Besarnya pensiun tergantung pada masa kerja dan gaji yang diterima selama bekerja.

Jaminan Kematian

Karyawan yang meninggal dunia karena sebab apapun akan mendapatkan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya jaminan ini sebesar 24 kali upah yang diterima karyawan saat masih hidup.

Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan kecelakaan kerja diberikan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan saat sedang bekerja. Jaminan ini mencakup biaya pengobatan, pemulihan, dan santunan cacat atau kematian.

Jaminan Pensiun

Karyawan yang telah mencapai usia pensiun berhak mendapatkan jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya pensiun tergantung pada masa kerja dan gaji yang diterima selama bekerja.

Dalam menjalankan program jaminan sosial ini, BPJS Ketenagakerjaan mengharuskan setiap perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke program ini. Perusahaan juga diwajibkan membayar iuran setiap bulan sebagai kontribusi untuk program jaminan sosial karyawan.

Namun, sebagai perusahaan, Anda tidak perlu khawatir tentang pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan solusi HRIS SaaS dari Fortius, Anda dapat mengelola data karyawan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara efisien dan akurat. Dapatkan solusi HRIS SaaS dari Fortius sekarang juga untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan karyawan terhadap program jaminan sosial di Indonesia.

Terkait

Tantangan Manajemen Sumber Daya Manusia dan Strategi Menghadapinya
Read More
Akan Resign? Pahami One Month Notice Terlebih Dahulu
Read More
Tips cara memilih aplikasi HRIS untuk bisnis Anda
Read More

Thank You

Please check your email for further information and we will contact you soon through your registered number. Looking forward talking to you.