Shift Kerja Karyawan: Pengertian, Jenis, Hingga Aturan Menurut UU

Shift Kerja Karyawan: Pengertian, Jenis, Hingga Aturan Menurut UU

Ketika bekerja, tentu saja Anda perlu mengetahui aturan waktu bekerja. Seperti yang telah diatur oleh UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 77 ayat 1 menyatakan bahwa setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

Setiap perusahaan dan industri kerja memiliki aturan jam kerja namun tetap berpedoman pada Undang-Undang. Ada yang bekerja pada waktu tetap seperti 8-5 work (atau eight to five, bekerja di jam 8 pagi dan pulang jam 5 sore). Atau ada juga yang bekerja sesuai dengan shift kerja.

Dalam artikel ini akan membahas lebih lengkap tentang shift kerja karyawan mulai dari pengertian, tujuan, hingga aturan shift kerja menurut UU yang berlaku.

Apa Itu Shift Kerja?

Shift kerja adalah sistem pembagian waktu kerja karyawan yang ditetapkan atau mengalami pergeseran jam kerja dari jam pada umumnya yang terjadi satu kali dalam 24 jam.

Aturan waktu shift kerja karyawan direncanakan oleh tim HR yang dilakukan secara bergantian. Dalam satu hari kerja, umumnya karyawan yang bekerja dengan sistem shift kerja berkewajiban untuk bekerja pada waktu yang ditentukan.

Dan dalam seminggu bisa memiliki jadwal hari kerja dan libur yang berbeda dari karyawan lain yang umumnya sabtu-minggu libur.

jadwal shift kerja karyawan
Jadwal shift kerja dapat berbeda per minggunya. Sumber: Shutterstock Photo

Untuk memudahkan pembagian shift kerja, HR menggunakan software penjadwalan kerja yang dapat diatur sesuai kebutuhan dan kebijakan perusahaan. Ini membantu mengurangi human-error dan dapat membuat jadwal shift dengan otomatis.

Dalam 24 jam atau sehari, terdapat waktu shift kerja karyawan yang terbagi menjadi 2 shift atau 3 shift. Misalnya, di sebuah rumah sakit diterapkan shift kerja karyawan. A bekerja pada shift pagi mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Selanjutnya akan digantikan oleh karyawan B yang bekerja pada shift siang dari 14.00-21.00. Lalu dilanjut C yang bekerja di shift malam pukul 22.00 – 07.00. Sehingga totalnya ada 3 shift kerja.

Tidak semua perusahaan atau industri yang memberlakukan shift kerja karyawan. Di bawah ini telah diuraikan apa saja industri yang menerapkan jam shift.

Industri yang Memberlakukan Shift Kerja

Berbeda dengan perusahaan yang menerapkan 8-5 work, shift kerja umumnya berlaku pada industri pekerjaan bekerja secara terus menerus. Biasanya industri ini tersedia lebih dari 12 jam bahkan 24 jam. 

Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menaker Nomor KEP.233/MEN/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan secara Terus Menerus.

Adapun industri atau pekerjaan yang memberlakukan shift kerja antara lain:

  • Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan;
  • Pekerjaan di bidang pelayanan jasa transportasi;
  • Pekerjaan di bidang jasa perbaikan alat transportasi;
  • Pekerjaan di bidang usaha pariwisata;
  • Pekerjaan di bidang jasa pos dan telekomunikasi;
  • Pekerjaan di bidang penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih (PAM), dan penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi;
  • Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya;
  • Pekerjaan di bidang media masa;
  • Pekerjaan di bidang pengamanan;
  • Pekerjaan di lembaga konservasi;
  • Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi.
Customer service adalah salah satu pekerjaan yang menerapkan jadwal shift kerja
Customer service adalah salah satu pekerjaan yang menerapkan jadwal shift kerja. Sumber: Shutterstock

Jenis Shift Kerja

Jenis shift kerja dibagi dalam beberapa hal yaitu: 

Shift Pagi-Siang

Jenis shift kerja karyawan yang ini tentu saja mewajibkan karyawannya bekerja di pagi hari (morning shift) atau siang hari (day shift).

Umumnya karyawan bekerja di pukul 07.00 – 14.00 atau 08.00 – 15.00 jika ini dibagi dalam 3 shift jadwal kerja. Atau bisa juga bekerja pada pukul 08.00 – 17.00 bila dibagi dalam 2 shift.

Atau ada juga yang berlaku shift siang yang bekerja mulai pukul 11.00 – 20.00. Umumnya shift ini jarang terjadi atau perusahaan yang menerapkan ini memiliki 6 hari kerja dalam seminggu.

Shift Malam

Atau disebut juga dengan night shift merupakan shift yang dilakukan pada malam hari. Shift ini diimulai pada pukul 18.00 hingga jam 12 malam ke atas. Biasanya yang bekerja di shift malam merupakan industri yang bekerja 24 jam.

shift siang dan shift malam - shift kerja karyawan
Shift siang dan shift malam adalah dua shift kerja karyawan yang sering diterapkan. Sumber: Shutterstock Photo

Tidak semua orang diperbolehkan melakukan shift malam. Ada aturan tersebut yang mengatur ini yang dibahas di bawah ini lebih lanjut.

Shift Rotasi

Rotation shift atau shift rotasi adalah sistem penjadwalan yang bergilir dan tidak tetap. Biasanya perusahaan yang melakukan sistem ini memiliki intensitas pekerjaan yang padat atau penting seperti di rumah sakit atau manufaktur.

Jadwal rotasi memiliki jumlah libur dan jumlah kerja yang berbeda-beda pada setiap karyawan. Seperti contoh, Budi shift pagi di hari Selasa, libur di hari Rabu-Kamis dan akan masuk shift malam pada hari Jumat.

Shift rotasi dapat diatur pembagiannya dalam per minggu, per dua minggu, hingga per bulan. Umumnya tim HR menggunakan aplikasi penjadwalan shift kerja untuk memudahkan pembagian shift.

Shift Tetap

Fixed shift atau shift tetap adalah sistem pembagian jadwal yang tetap dan jelas karena tidak ada jadwal bergilir.

Shift tetap biasanya diterapkan oleh perusahaan kecil yang memiliki karyawan yang sedikit juga. Shift ini memungkinkan memiliki waktu shift yang bersamaan dan waktu libur yang sama juga.

Contohnya adalah Dewi dijadwalkan day shift, maka seterusnya akan bekerja pada day shift. Sementara Putra ditetapkan night shift maka ia akan dijadwalkan untuk masuk malam.

Jika Anda sedang mencari gelang. Ada sesuatu yang cocok untuk setiap tampilan, mulai dari yang pas di tubuh hingga yang terstruktur, mulai dari manset hingga rantai chain bracelet dan manset.

Shift Fleksibel

Disebut dengan flexible shift atau flexitime merupakan jenis shift kerja karyawan yang memiliki waktu kerja fleksibel atau dapat diatur sesuai diinginkan.

Jadwal fleksibel ini telah diterapkan oleh pekerja kreatif yang dimana memiliki waktu fleksibel. Misalnya, Arya seorang graphic designer bekerja pukul 11 siang dan pulang pukul 8 malam. 

Meskipun fleksibel, karyawan tetap harus menyelesaikan tugasnya sesuai deadline dan tetap mematuhi aturan jam kerja yang berlaku sesuai durasi kerja dalam perjanjian kerja.

Weekend Shift

Jenis shift kerja ini berlaku pada akhir pekan Sabtu-Minggu atau di hari libur bertepatan dengan tanggal merah dengan pembagian waktu antara shift pagi, siang, dan malam. Dan pada weekdays, mereka memiliki shift kerja yang berbeda.

On-call Shift

On-call shift adalah shift yang dilakukan secara tiba-tiba karena ada sesuatu yang mendesak dan tidak bisa diabaikan.

Shift ini berlaku ketika tidak ada karyawan yang tersedia pada waktu tersebut. Umumnya ini berlaku di perusahaan di bidang jasa seperti perusahaan IT.

Split Shift atau Double Shift

Shift ini memungkinkan seseorang bekerja dengan dua jadwal shift dalam satu hari, karena itu dinamakan double shift.

Sebagai contoh, misalnya karyawan A bekerja selama 3 jam di pagi hari dan melanjutkan pekerjaannya di malam hari selama 5 jam.

Meskipun jadwalnya bisa double tetapi durasi jam kerja tetap sesuai aturan yang berlaku.

Long Shift

Dikenal juga dengan shift panjang dimana adanya penambahan waktu dari shift biasa. Biasanya ada penambahan 2 jam kerja setiap shift.

Hal ini diterapkan pada perusahaan atau karyawan yang mengejar target khusus. Untuk perhitungan gaji long shift ini disamakan dengan perhitungan upah lembur.

Swing Shift

Swing shift adalah jadwal kerja yang dimulai antara sore hari hingga malam hari. Umumnya bekerja mulai dari jam 4 sore hingga tengah malam. 

Swing shift memungkinkan pemberi kerja menggabungkan 2 shift kerja sekaligus sehingga karyawan menanggung jam tambahan atau membantu selama waktu tersibuk dalam sehari.

Sebagai contoh, sebuah restoran buka mulai 07.00-23.00. Pemberi kerja akan membagi dua shift yaitu 3 karyawan bekerja shift pagi (07.00-15.00) dan 3 karyawan bekerja shift sore-malam (15.00 – 23.00). 

Jika restoran tersebut membludak saat peak hours, manajer mungkin menambahkan shift dari pukul 13.00-20.00  di mana satu atau dua pekerja tambahan masuk untuk membantu.

Aturan Jam Kerja Menurut UU

Sebenarnya, shift kerja karyawan tidak diatur secara tertulis dalam Undang-Undang. Tetapi bagi pemberi kerja wajib berpedoman dalam UU dalam menentukan waktu dan durasi kerja.

Sehingga diharapkan pemberi kerja mengikuti aturan waktu kerja yang berlaku dalam membuat shift kerja karyawan. 

Dan sebaiknya juga karyawan juga paham tentang aturan jam kerja dan pembagian waktu shift kerja.

Di dalam UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 77 telah diatur batasan ketentuan waktu kerja. Pasal ini mengalami pembaruan yang dimuat dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Berikut adalah aturan pembagian waktu kerja pada pasal 77 menurut UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja

(1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau

b. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

(3) Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (21 tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.

(4) Pelaksanaan jam kerja bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa setiap pekerja tak boleh bekerja lebih dari 40 jam seminggu. Selain itu, aturan shift kerja karyawan memiliki dua durasi atau skema shift kerja yaitu 

  1. 7 jam kerja per hari, jika bekerja dalam 6 hari seminggu.
  2. 8 jam kerja per hari, jika bekerja dalam 5 hari seminggu.

Jika karyawan tersebut bekerja dengan durasi lebih lama dari aturan tersebut seperti bekerja lebih dari 40 jam, atau lebih dari 7-8 jam sehari, maka jam tersebut dihitung jam lembur.

Sebagai tambahan, ada aturan khusus untuk pekerja perempuan yang bekerja shift malam dengan waktu pukul 23.00 – 07.00 yang diatur dalam UU No. 13 Ketenagakerjaan pasal 76.. 

Aturannya adalah perempuan tersebut harus berusia > 18 tahun dan tidak sedang hamil. Jika tidak memenuhi keduanya, maka pekerja perempuan tersebut tidak diperbolehkan untuk bekerja pada shift tersebut.

Bila pekerja perempuan bekerja pukul 23.00 – 07.00, pemberi kerja harus menjamin makanan dan minuman bergizi, fasilitas transportasi antar dan jemput, dan menjamin menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja.

Tujuan Shift Kerja Karyawan

Setiap perusahaan tentu saja memiliki alasan mengapa penjadwalan shift kerja karyawan perlu dibuat. Ada beberapa tujuan shift kerja karyawan yakni:

Membuat Jadwal Kerja Yang Konsisten

Tujuan utama pembuatan jadwal shift adalah untuk menjaga jadwal kerja yang konsisten demi keberlangsungan bisnis atau perusahaan.

Baik bisnis tersebut besar maupun kecil, pemberi kerja menginginkan karyawan dapat bekerja sesuai dengan waktu yang diharapkan. Terutama bila industri pekerjaan tersebut mewajibkan tersedia selama 24 jam.

Jam Kerja Lebih Fleksibel

Dengan adanya shift kerja, ini memungkinkan karyawan memiliki jam kerja yang lebih fleksibel sehingga bisa mengatur waktunya dan menyeimbangkan antara pekerjaan dengan kehidupan pribadi.

Umumnya shift kerja memperbolehkan karyawan untuk bertukar jam kerja dengan karyawan lain. Sehingga mereka bisa lebih fleksibel menentukan waktu kerja yang diperlukan.

Selain itu, bagi yang mendapat shift malam tidak akan merasakan kemacetan seperti yang dialami jika bekerja pada 8-5 work.

Absensi Kerja Lebih Baik

Secara tidak langsung, jadwal yang fleksibel dapat meningkatkan absensi kerja yang lebih baik. Mereka dapat mengatur waktunya dengan baik.

Karena tingkat absensi karyawan yang jam kerjanya sama terus menerus dan padat membuat karyawan merasa lelah. Alhasil ini menyebabkan absensi kerja yang buruk bahkan membuat karyawan terlambat atau bolos kerja. 

Membangun Hubungan Baik dengan Karyawan Lain

Keuntungan menerapkan jadwal shift juga berpotensi Anda bisa mengenal karyawan lain. Terutama bila diterapkan shift rotasi yang memungkinkan Anda bekerja dengan karyawan yang berbeda setiap jadwalnya.

Tanpa disadari, Anda mendapatkan kesempatan untuk saling mengenal dan berinteraksi sehingga dapat membentuk hubungan yang baik dengan rekan kerja lainnya.

Lingkungan Kerja Lebih Dinamis

Dengan jadwal shift kerja karyawan yang memungkinkan adanya pergantian rotasi karyawan dalam kurun waktu tertentu, ini membuat lingkungan kerja lebih dinamis.

Alih-alih bekerja di waktu yang sama dengan orang yang sama setiap harinya, pekerja shift dapat bekerja dengan di waktu yang berbeda dalam seminggu atau sebulan dan bergantian dengan rekan kerja lain secara terus menerus. 

Sehingga ini dapat mengurangi kejenuhan dengan rutinitas yang sama.

Mengurangi Kejenuhan dan Stress 

Jadwal shift kerja juga berguna untuk mengurangi stress yang mungkin timbul. Misalnya stress karena kemacetan atau kejenuhan dengan rutinitas di waktu yang sama terus menerus.

Karena karyawan bisa mengatur waktu secara fleksibel bahkan bertukar jadwal dengan rekan lainnya, mereka bisa mempersiapkan waktu liburan dari jauh hari sehingga bisa mengurangi stress.

Kesimpulan

Shift kerja adalah sistem pembagian waktu kerja karyawan yang ditetapkan oleh perusahaan. Tidak semua industri menerapkan jadwal shift kerja karyawan. 

Mayoritas industri yang memberlakukan jam kerja ini yaitu pelayanan jasa transportasi, jasa kesehatan, manufaktur dan lainnya.

Ada beberapa jenis shift kerja karyawan yang diterapkan yaitu shift pagi, shift siang, shift malam, shift rotasi, shift fleksibel, long shift, dan masih banyak lagi. 

Meskipun jadwal shift kerja karyawan bermacam-macam, pemberi kerja wajib mengikuti aturan jam kerja yang mengacu pada UU yakni pekerja bekerja tidak lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Untuk mengatur pembagian jadwal shift kerja karyawan, penting sekali untuk menggunakan aplikasi penjadwalan karyawan.

Fortius HRIS adalah aplikasi HRIS yang terintegrasi. Modul Schedule dalam Fortius HRIS bertujuan untuk mengatur, mengelola dan menjadwalkan shift kerja karyawan sesuai kebijakan perusahaan.. 

Anda juga dapat menyesuaikan pembagian shift dalam per minggu, dua-minggu, hingga bulanan sesuai kebutuhan secara otomatis,

Kunjungi Fortius HRIS untuk informasi selengkapnya. Dan stay updated dengan artikel yang insightful lainnya di Blog Fortius HRIS!

Terkait

Tantangan Manajemen Sumber Daya Manusia dan Strategi Menghadapinya
Read More
Akan Resign? Pahami One Month Notice Terlebih Dahulu
Read More
Tips cara memilih aplikasi HRIS untuk bisnis Anda
Read More

Thank You

Please check your email for further information and we will contact you soon through your registered number. Looking forward talking to you.